logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Antisipasi Potensi ...
Iklan

Pemerintah Antisipasi Potensi PHK di Industri Padat Karya

PHK yang sudah terjadi di industri alas kaki telah mencapai 25.700 orang akibat turunnya permintaan. Karena permintaan menurun, produksi akan ikut melorot dan realisasi ekspor ke depannya juga turut merosot

Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
Β· 1 menit baca
Perajin memeriksa sepatu bagian atas yang baru dijahit di Workshop IKM Alas Kaki, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022). Di tempat tersebut rutin diselenggarakan pelatihan menjahit untuk alas kaki. Setelah mahir, peserta pelatihan dapat bekerja di tempat tersebut untuk mengerjakan pesanan dari banyak pihak.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Perajin memeriksa sepatu bagian atas yang baru dijahit di Workshop IKM Alas Kaki, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022). Di tempat tersebut rutin diselenggarakan pelatihan menjahit untuk alas kaki. Setelah mahir, peserta pelatihan dapat bekerja di tempat tersebut untuk mengerjakan pesanan dari banyak pihak.

JAKARTA, KOMPAS – Pemutusan hubungan kerja atau PHK tengah melanda sejumlah industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil atau TPT serta produk alas kaki. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengantisipasi gelombang PHK yang terjadi dengan sejumlah kebijakan spesifik sesuai dengan karakter industri terkait.

Berdasarkan data yang dihimpun, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebutkan, PHK yang sudah terjadi di industri telah mencapai 25.700 orang akibat turunnya permintaan. ”Potensi PHK dapat mencapai 145.184 karyawan dari 500.000 tenaga kerja pada pabrik assembling alas kaki berorientasi ekspor,” tuturnya saat dihubungi pada Selasa (8/11/2022) di Jakarta.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan