Iklan
Pemerintah Diharapkan Buka Lelang Pita Frekuensi Baru
Industri telekomunikasi seluler berharap pemerintah terus membuka lelang pita frekuensi baru setelah menuntaskan tahapan lelang 2,1 gigahertz.
JAKARTA, KOMPAS  —  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan dua operator telekomunikasi seluler mengikuti lelang harga pita frekuensi radio 2,1 gigahertz (GHz). Kedua operator tersebut adalah Telkomsel yang menawar Rp 605,056 miliar per blok dan XL Axiata yang menawar Rp 504 miliar per blok.
Spektrum frekuensi hasil lelang ini dapat dipakai untuk menambah kapasitas layanan 4G. Di luar itu, operator telekomunikasi seluler berharap pemerintah terus membuka lelang pita frekuensi. Dengan demikian, operator dapat mengoptimalkan layanan 4G ataupun mempercepat implementasi 5G.