Dampak ”Scaring Effect”, Klaim Asuransi Kredit Meningkat Tajam
Pada triwulan kedua tahun ini nilai total klaim industri asuransi kredit mencapai Rp 4,67 triliun, bertumbuh 88,6 persen secara tahunan. Sementara pendapatan premi hanya bertumbuh 8,9 persen.
JAKARTA, KOMPAS — Pertumbuhan klaim industri asuransi kredit nyaris 10 kali lipat lebih besar daripada pertumbuhan jumlah pendapatan premi industri asuransi kredit. Ini menunjukkan kemampuan pelunasan debitor atau dunia usaha belum pulih benar sehingga kredit macet harus dituntaskan dengan klaim asuransi kredit.
Mengutip data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), hingga triwulan II-2022, total klaim industri asuransi kredit mencapai Rp 4,67 triliun, tumbuh 88,6 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,47 triliun. Pada saat yang sama, pendapatan premi asuransi kredit hanya tumbuh 8,9 persen secara tahunan menjadi Rp 6,39 triliun. Dengan kondisi ini, rasio klaim asuransi kredit naik menjadi 73 persen dari 42,2 persen.