Iklan
Tekanan Menguat, BI Naikkan Suku Bunga 50 Basis Poin
Tekanan eksternal dari kenaikan suku bunga bank sentral AS dan tekanan internal dari eskalasi inflasi menjadi pijakan BI menaikkan suku bunga acuan.
JAKARTA, KOMPAS β Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin sehingga menjadi 4,25 persen. Keputusan ini didasarkan pada meningkatnya tekanan internal berupa inflasi di dalam negeri dan tekanan eksternal seiring agresivitas bank sentral AS menaikkan suku bunga.
Dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (22/9/2022) di Jakarta, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat front loaded, pre-emptive, dan forward looking.