logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPeran Regulasi Krusial dalam...
Iklan

Peran Regulasi Krusial dalam Transisi Energi

Pengembangan energi terbarukan memiliki berbagai tantangan, salah satunya letak geografis Indonesia yang membuat sumber energi terpencar, sedangkan kebutuhan banyak di Jawa. Juga komersialisasi dan teknologi.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Kendaraan listrik terparkir di depan <i>charging station </i>Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Green Energy Station di Kota Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022). Juga terdapat panel surya pada genteng bangunan SPBU itu. Sebagai rangkaian Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Presidensi Indonesia di Bali, pekan ini, SPBU Green Energy Station itu Pertamina itu diresmikan.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Kendaraan listrik terparkir di depan charging station Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Green Energy Station di Kota Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022). Juga terdapat panel surya pada genteng bangunan SPBU itu. Sebagai rangkaian Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Presidensi Indonesia di Bali, pekan ini, SPBU Green Energy Station itu Pertamina itu diresmikan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pencanangan sejumlah target Indonesia dalam transisi menuju era energi yang lebih bersih telah ditetapkan, termasuk mengenai pengurangan emisi karbon. Dalam pelaksanaannya, kepastian regulasi dan kebijakan akan sangat diperlukan, termasuk untuk pengembangan badan usaha dalam mengembangkan bisnis baru.

Direktur Utama PT Pertamina Power Indonesia, Subholding Power and New Renewable Energy, Dannif Danusaputro mengatakan, Pertamina akan menyesuaikan dengan target Indonesia pada 2025 (bauran energi terbarukan sebesar 23 persen). Energi fosil masih tetap dominan, tetapi pengembangan energi terbarukan akan dilakukan secara masif.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan