logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDisharmoni Regulasi Perlu...
Iklan

Disharmoni Regulasi Perlu Dicarikan Solusi

Hampir 400 kontainer berisi produk impor hortikultura dilaporkan tertahan di tiga pelabuhan, yakni Tanjung Priok, Jakarta; Belawan, Medan; dan Tanjung Perak, Surabaya. Hal itu akibat disharmoni aturan yang dikeluarkan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Buah-buahan impor di gerai swalayan Carrefour dan Hero di Permata Hijau, Jakarta Selatan, tidak terpengaruh pelemahan rupiah. Buah-buahan impor masih dapat bersaing dengan buah-buahan lokal.
KRISTIAN OKA PRASETYADI UNTUK KOMPAS

Buah-buahan impor di gerai swalayan Carrefour dan Hero di Permata Hijau, Jakarta Selatan, tidak terpengaruh pelemahan rupiah. Buah-buahan impor masih dapat bersaing dengan buah-buahan lokal.

JAKARTA, KOMPAS β€” Disharmoni regulasi yang diterbitkan pemerintah membuat ratusan kontainer berisi produk impor hortikultura tertahan di tiga pelabuhan, yakni Tanjung Priok, Jakarta; Balawan, Medan; dan Tanjung Perak, Surabaya. Ombudsman Republik Indonesia akan memberi tindakan korektif agar ada solusi bersama antar-kementerian terkait.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Yeka Hendra Fatika, di sela-sela tinjauannya di Terminal Petikemas Koja Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/9/2022), mengatakan, produk impor yang tertahan itu antara lain anggur, lemon, cabai kering, lengkeng, dan jeruk mandarin. Produk-produk tersebut legal.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan