logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBanyak UMKM Belum Dapat Izin...
Iklan

Banyak UMKM Belum Dapat Izin Berusaha, Sistem OSS Dinilai Belum Efektif

Dari total 65 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia, baru 1,9 juta pelaku UMKM yang sudah memiliki nomor induk berusaha. Pemerintah berupaya untuk mendorong percepatan pengurusan NIB bagi pelaku UMKM.

Oleh
AGNES THEDOORA
Β· 1 menit baca
Berbagai produk UMKM dipamerkan dalam kegiatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) UMKM Expo II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/1/2020).
JUMARTO YULIANUS

Berbagai produk UMKM dipamerkan dalam kegiatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) UMKM Expo II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Implementasi sistem perizinan usaha berbasis risiko atau OSS-RBA yang sudah berjalan selama setahun terakhir dinilai belum efektif. Ada sejumlah kendala yang mempersulit urusan perizinan, khususnya bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Kementerian Investasi diminta untuk membenahi implementasi sistem OSS di berbagai daerah.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai 15 September 2022 pukul 11.00 WIB, sebanyak 1.959.530 nomor induk berusaha (NIB) telah terbit di seluruh Indonesia melalui sistem OSS-RBA (online single submission risk-based approach), dengan dominasi 98 persen pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan