Standar Kendaraan Dinas Berbasis Listrik Disusun
Pergantian kendaraan dinas yang ada saat ini ke kendaraan listrik akan dilakukan secara bertahap. Standar barang dan standar kebutuhan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas akan jadi pedoman penyusunan anggaran.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah tengah menyusun standar barang dan standar kebutuhan untuk kendaraan listrik sebagai acuan dalam peralihan kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah, dari yang sebelumnya berbasis energi fosil manjadi berbasis energi terbarukan. Peralihan nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.
Penyusunan standar dilakukan seiring berlakunyanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.