logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊOJK Percepat Reformasi...
Iklan

OJK Percepat Reformasi Industri Keuangan Nonbank

Otoritas Jasa Keuangan menyadari bahwa industri keuangan nonbank perlu segera direformasi agar bisa stabil, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan semakin aman bagi konsumen.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (tengah depan) dalam jumpa pers soal perkembangan IKNB di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (tengah depan) dalam jumpa pers soal perkembangan IKNB di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan mempercepat reformasi pada industri keuangan nonbank atau IKNB yang meliputi asuransi, dana pensiun, multifinance, dan teknologi keuangan. Salah satu bentuk reformasi adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola industri ini.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, industri keuangan nonbank diupayakan bisa menyusul industri perbankan yang sudah memulai reformasi dan penguatan kapasitas sejak tahun 1998. Hasilnya, kini industri perbankan dalam kondisi stabil dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Reformasi serupa coba dilakukan di sektor IKNB.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan