Modus Penipuan Nasabah Bank Masih Marak, Masyarakat Harus Waspada
Pelaku kejahatan berpura-pura menjadi petugas resmi bank lalu mengirimkan pesan untuk memanipulasi nasabah. Data pribadi dan uang nasabah akhirnya dicuri pelaku kejahatan.
JAKARTA, KOMPAS β Penipuan dengan modus rekayasa sosial atau social engineering oleh pelaku kejahatan yang berpura-pura mengatasnamakan petugas bank untuk mengambil data pribadi ataupun uang nasabah masih marak dan menghantui masyarakat. Untuk mencegahnya, masyarakat perlu mewaspadai dan mengecek kebenaran informasi atau tawaran dari pelaku kejahatan kepada petugas resmi bank bersangkutan.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penipuan dengan modus social engineering masih terjadi. Salah satu bentuknya adalah pelaku kejahatan yang mengatasnamakan petugas BRI mengirimkan pesan singkat berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan. Padahal, sebenarnya transaksi sesama rekening BRI tidak dipungut biaya, sedangkan transaksi ke rekening bank lain dengan BI-Fast sebesar Rp 2.500 dan tanpa BI-Fast sebesar Rp 6.500.