Komitmen Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi Diperkuat
Kolaborasi Bank Dunia, WHO, G20, dan sejumlah lembaga donor sudah cukup kuat untuk mewujudkan inklusivitas dana tata kelola pengaturan pencegahan dan respons pandemi secara fleksibel dan efisien.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan untuk Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi telah menyelenggarakan rapat perdana untuk menutup kesenjangan global dalam penerapan peraturan kesehatan internasional. Keyakinan potensi pengembangan organisasi ini meluas, tecermin dari kontribusi negara di luar G20 serta organisasi filantropi.
Dalam rapat Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi (Pandemic Prevention, Preparedness and Response/PPR) yang berlangsung secara virtual pada 8-9 September 2022 tersebut, turut hadir di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden Grup Bank Dunia David Malpass, dan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus.