PMN Rp 41,31 Triliun Belum Cukup, BUMN Ajukan Tambahan Rp 13,58 Triliun
Kementerian BUMN berupaya mendapatkan tambahan PMN lagi sebesar Rp 13,58 triliun. Tambahan itu berasal dari pengajuan PMN kembali sebesar Rp 7,88 triliun dan pemanfaatan cadangan investasi pemerintah Rp 5,7 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Empat badan usaha milik negara atau BUMN akan mendapatkan penyertaan modal negara senilai total Rp 41,31 triliun pada 2023. Alokasi dana itu dinilai belum cukup sehingga Kementerian BUMN mengajukan tambahan sebesar Rp 13,58 triliun.
Keempat BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) itu adalah PT Hutama Karya (Persero) atau HK, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Defend ID, dan AirNav Indonesia. HK yang bakal menerima PMN Rp 28,9 triliun akan menggunakannya untuk melanjutkan pembangunan jalan tol trans-Sumatera.