logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRisiko dan Ketidakpastian...
Iklan

Risiko dan Ketidakpastian Meningkat, Jumlah Tertanggung Terdongkrak

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total nasabah tertanggung asuransi jiwa mencapai 73,9 juta orang pada semester I-2022. Jumlah itu tumbuh 17,81 persen dibandingkan semester I-2021.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Suasana <i>call centre</i> Pelayanan Pelanggan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan, Gedung Radius Prawiro, Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki direktur kepatuhan sebagai upaya perusahaan menerapkan tata kelola secara baik.
LASTI KURNIA

Suasana call centre Pelayanan Pelanggan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan, Gedung Radius Prawiro, Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki direktur kepatuhan sebagai upaya perusahaan menerapkan tata kelola secara baik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penetrasi industri asuransi jiwa meningkat pada semester pertama tahun ini. Jumlah orang yang tertanggung asuransi jiwa meningkat di tengah meningkatnya risiko yang bersumber dari ketidakpastian global.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, sampai semester I-2022, total tertanggung asuransi jiwa mencapai 73,9 juta orang. Jumlah itu meningkat 11,05 juta orang atau tumbuh 17,81 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan