Kebocoran Data Berpotensi Bahayakan Pelanggan
Sebagai ilustrasi, kasus pinjaman daring dengan identitas pengajuan yang palsu. Data pribadi pelanggan yang diambil dapat ditagih oleh pemberi kredit, padahal pemilik data tersebut tidak pernah mengajukan kredit.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah sebaiknya tidak menganggap remeh kasus kebocoran data registrasi prabayar layanan telekomunikasi seluler warga Indonesia. Data kependudukan yang sensitif, termasuk nomor telepon seluler atau ponsel, bisa menjadi celah kejahatan. Atas kasus ini, pemerintah baru akan menggelar investigasi.
Praktisi hukum teknologi di firma hukum Trifida, Ariehta Eleison Sembiring, Senin (5/9/2022), di Jakarta, mengatakan, apabila nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) bocor, maka informasi tentang keluarga si pemilik data bisa diidentifikasi untuk keperluan kejahatan. Begitu pula dengan kebocoran nomor ponsel, warga sebagai subyek data tidak hanya menjadi sasaran spam marketing, tetapi juga kejahatan via ponsel.