logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLinimasa Pembenahan Tata...
Iklan

Linimasa Pembenahan Tata Kelola BBM Harus Jelas

Sementara harga pertamax saat ini, Rp 14.500 per liter, sudah harga keekonomian. Sebelumnya, Pertamina menjual di bawah harga keekonomian. Lantaran bukan BBM yang disubsidi pemerintah, Pertamina menanggung selisihnya.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
<i>Banner</i> peringatan untuk tidak menjual BBM tanpa izin pada hari kenaikan harga BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Banner peringatan untuk tidak menjual BBM tanpa izin pada hari kenaikan harga BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kenaikan harga bahan bakar minyak perlu diikuti rencana jelas dan matang mengenai reformasi tata kelola ke depan, termasuk dalam menata psikologi masyarakat terkait fluktuasi harga minyak. Apabila tak ada linimasa mengenai perubahan, maka hanya akan menjadi bom waktu saat kembali terjadi krisis di masa mendatang.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan harga untuk BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar. Harga pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga per liter solar bersubsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan kenaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter. Harga itu berlaku Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan