logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บTak Ada Efek Jera, Praktik...
Iklan

Tak Ada Efek Jera, Praktik Perbudakan Awak Kapal Terus Berulang

Kejahatan perbudakan terhadap pekerja migran sektor perikanan asal Indonesia selama ini cenderung menjadi impunitas alias kejahatan tanpa penghukuman.

Oleh
agnes theodora
ยท 1 menit baca
Petugas gabungan bersiap menjemput enam anak buah kapal, warga negara Indonesia, dari kapal ikan berbendera China di Pelabuhan PT Bias Delta Pratama Layup Anchorage, Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2020). Satu orang di antara enam ABK tersebut dipulangkan dalam kondisi meninggal.
PANDU WIYOGA

Petugas gabungan bersiap menjemput enam anak buah kapal, warga negara Indonesia, dari kapal ikan berbendera China di Pelabuhan PT Bias Delta Pratama Layup Anchorage, Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2020). Satu orang di antara enam ABK tersebut dipulangkan dalam kondisi meninggal.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Rendahnya perlindungan terhadap pekerja migran sektor perikanan disebabkan oleh sistem pengawasan, pengaduan dan penegakan hukum yang masih lemah, bahkan nyaris tidak berjalan. Untuk memberi efek jera bagi korporasi dan perlindungan bagi awak kapal, penegakan hukum di dalam dan luar negeri harus diperkuat.

Laporan โ€Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asingโ€ yang dikeluarkan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menunjukkan, rendahnya efektivitas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia sektor perikanan disebabkan oleh sistem penanganan pengaduan yang tidak bisa memberi respons cepat dan penegakan hukum yang lemah.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan