logo Kompas.id
›
Ekonomi›Kemenkominfo Kaji Dugaan...
Iklan

Kemenkominfo Kaji Dugaan Peretasan Data Pelanggan PLN dan Telkom

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendalami dugaan kebocoran data pelanggan PLN dan Telkom. PLN sebut data yang beredar adalah data replikasi, sementara Telkom meragukan keaslian data yang diperjualbelikan peretas.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil dua badan usaha milik negara, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang diduga bocor data pelanggannya. Ancaman kejahatan siber, termasuk peretasan, diyakini kian menyasar ke institusi yang menyimpan dan mengelola data besar serta strategis. Selain mendorong penguatan sistem keamanan siber badan usaha, konsumen dinilai perlu ditingkatkan literasi digitalnya.

Dalam pernyataan pers, Minggu (21/8/2022), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PLN pada Sabtu (20/8) menyusul informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan tanpa hak.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan