logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊImplementasi Sistem Satu Kanal...
Iklan

Implementasi Sistem Satu Kanal ke Arab Saudi Butuh Persiapan Matang

Pemerintah bersiap membuka penempatan terbatas pekerja migran domestik ke Arab Saudi melalui sistem satu kanal. Dicabut atau tidaknya moratorium penempatan sejak tahun 2015 bergantung pada kelancaran uji coba sistem itu.

Oleh
agnes theodora
Β· 1 menit baca
Suasana antrean calon penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Minggu (8/5/2022). Arus lalu lintas penumpang pesawat melalui bandara ini terlihat tinggi seiring arus balik libur Idul Fitri. Selain rute penerbangan dalam negeri, para calon penumpang pekerja migran pun terlihat untuk kembali ke negara tujuan bekerjanya dengan penerbangan internasional melalui terminal ini.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RO

Suasana antrean calon penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Minggu (8/5/2022). Arus lalu lintas penumpang pesawat melalui bandara ini terlihat tinggi seiring arus balik libur Idul Fitri. Selain rute penerbangan dalam negeri, para calon penumpang pekerja migran pun terlihat untuk kembali ke negara tujuan bekerjanya dengan penerbangan internasional melalui terminal ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah sempat tertunda, proyek rintisan sistem penempatan satu kanal pekerja migran domestik ke Arab Saudi siap dimulai pemerintah. Namun, banyak hal perlu diperbaiki, mulai dari aspek pusat informasi terpadu sampai akses pendidikan dan pelatihan. Perbaikan ini krusial untuk menjamin perlindungan para pekerja yang diberangkatkan.

Kesepakatan untuk mengimplementasikan proyek rintisan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) itu ditandatangani pemerintah kedua negara di Badung, Bali, 11 Agustus 2022 lalu. Rencana untuk menerapkan SPSK itu sebenarnya sudah digagas sejak 2018, tetapi terkendala pandemi Covid-19.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan