Implementasi Sistem Satu Kanal ke Arab Saudi Butuh Persiapan Matang
Pemerintah bersiap membuka penempatan terbatas pekerja migran domestik ke Arab Saudi melalui sistem satu kanal. Dicabut atau tidaknya moratorium penempatan sejak tahun 2015 bergantung pada kelancaran uji coba sistem itu.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah sempat tertunda, proyek rintisan sistem penempatan satu kanal pekerja migran domestik ke Arab Saudi siap dimulai pemerintah. Namun, banyak hal perlu diperbaiki, mulai dari aspek pusat informasi terpadu sampai akses pendidikan dan pelatihan. Perbaikan ini krusial untuk menjamin perlindungan para pekerja yang diberangkatkan.
Kesepakatan untuk mengimplementasikan proyek rintisan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) itu ditandatangani pemerintah kedua negara di Badung, Bali, 11 Agustus 2022 lalu. Rencana untuk menerapkan SPSK itu sebenarnya sudah digagas sejak 2018, tetapi terkendala pandemi Covid-19.