logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDua Sisi Bunga Tekfin
Iklan

Dua Sisi Bunga Tekfin

Setelah permodalan, suku bunga pinjaman tekfin kini pun diatur agar tidak terlalu tinggi. Ini tentu kabar bagus bagi para masyarakat yang ingin meminjam (borrower), namun tidak bagi investor (lender)

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hDLSBcahOWm8AVDHiYVr1PcxHgE=/1024x1152/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F06%2F35212557-88d5-4f13-a201-0168fccf6c43_jpg.jpg

Seperti industri keuangan lainnya, pengaturan terhadap industri teknologi finansial (tekfin) pinjaman antarpihak (Peer to Peer Lending/P2P Lending) juga cenderung semakin ketat. Setelah permodalan, suku bunga pinjaman tekfin kini pun diatur agar tidak terlalu tinggi. Ini tentu kabar bagus bagi para masyarakat yang ingin meminjam (borrower), namun menjadi kabar tak mengenakkan bagi investor (lender).

Pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana mengatur besaran bunga industri tekfin. Regulator memberi sinyal bahwa bunga tekfin akan ditetapkan pada kisaran 0,3–0,46 persen per hari.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan