Bentoel Keluar dari Bursa, Proses Ditargetkan Tuntas Tahun Ini
Keputusan beralih dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau ”go private” diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 2021. Perseroan menempuh tiap tahap sesuai peraturan perundang-undangan.
JAKARTA, KOMPAS — PT Bentoel International Investama Tbk melanjutkan proses perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup serta keluar dari papan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia atau delisting. Bentoel berupaya mengundang para pemegang saham independen untuk berpartisipasi. Proses delisting itu ditargetkan tuntas pada tahun 2022.
Keputusan untuk beralih menjadi perusahaan tertutup (go private) dan menghapus pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (delisting) telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 2021. Dalam prosesnya, tenaga-tenaga profesional dilibatkan untuk memastikan tahapan berjalan sesuai peraturan berlaku.