Perlindungan Pekerja Migran Harga Mati, Pemerintah Diminta Tak Buka Celah Kompromi
Indonesia sebenarnya sedang berada di atas angin karena Malaysia saat ini tengah mengalami kelangkaan pekerja migran pascapandemi dan sangat membutuhkan kiriman tenaga kerja dari Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia masih menghentikan sementara penempatan pekerja migran ke Malaysia setelah pemerintah negeri jiran itu melanggar nota kesepahaman yang diteken pada awal April 2022. Pemerintah Indonesia diharapkan bersikap tegas dan tidak membuka celah kompromi terkait prinsip-prinsip perlindungan pekerja yang sebelumnya sudah disepakati.
Kebijakan menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia itu berlaku sejak 13 Juli 2022. Moratorium dilakukan karena Pemerintah Malaysia melanggar salah satu kesepakatan utama dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik ke Malaysia.