Indonesia-Malaysia Terus Cari Solusi soal Penempatan Pekerja Migran
Kantor Staf Kepersidenan mendorong penyelesaian secepatnya masalah penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Ini guna menguatkan perlindungan dan meningkatkan peluang kerja bagi calon pekerja migran Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Indonesia dan Malaysia terus berkomunikasi untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Indonesia terkait penghentian sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sejak 13 Juli 2022 sebagai buntut dari pelanggaran nota kesepahaman tenaga kerja yang dilakukan negeri jiran.
βPada prinsipnya, MoU (nota kesepahaman) antardua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia,β kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (24/7/2022).