Inflasi Inti Terkendali, Suku Bunga Ditahan
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga sebesar 3,5 persen. Ini didasarkan atas inflasi inti yang masih terjaga. Upaya menjaga stabilitas nilai tukar akan dilakukan operasi moneter.
JAKARTA, KOMPAS β Di tengah inflasi yang terus meningkat dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, Bank Indonesia atau BI memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan. BI menilai inflasi inti masih terkendali sehingga belum perlu menaikkan suku bunga. Selain itu, BI akan memaksimalkan bauran kebijakan dan operasi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Juli-21 Juli memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.