logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊOJK Dituntut Berkomitmen...
Iklan

OJK Dituntut Berkomitmen Menjawab Tuntutan Publik

Otoritas Jasa Keuangan diharapkan dapat memperkuat pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan secara lebih terintegrasi. Untuk itu, OJK juga perlu melakukan transformasi internal.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( DK OJK) periode 2022-2027, (dari kiri ke kanan) Doni Primanto Joewono, Sophia Issabella Watimena, Inarno Djajadi, Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyoto, Friderica Widyasaei Dewi, dan Suahasil Nazara, berfoto bersama seusai dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Sementara Ketua DK OJK Mahendra Siregar dilantik di ruangan khusus setelah positif Covid-19.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( DK OJK) periode 2022-2027, (dari kiri ke kanan) Doni Primanto Joewono, Sophia Issabella Watimena, Inarno Djajadi, Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyoto, Friderica Widyasaei Dewi, dan Suahasil Nazara, berfoto bersama seusai dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Sementara Ketua DK OJK Mahendra Siregar dilantik di ruangan khusus setelah positif Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK periode 2022-2027 dituntut lebih proaktif memperkuat posisinya dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. OJK juga perlu terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat pengguna jasa.

Di satu sisi, industri jasa keuangan perlu didorong bertumbuh dengan sehat. Hal ini dipandang krusial dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital, dan keuangan berkelanjutan.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan