Industri Pariwisata
Pembatasan Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Menuai Protes
Menjelang penerapan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, sejumlah pengusaha pariwisata lokal tetap menolak kebijakan itu. Mereka merasa tidak dilibatkan selama pembahasan kebijakan.
![Sejumlah wisatawan menyaksikan keindahan Pantai Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dari salah satu puncak bukit Pulau Padar, Kamis (14/11/2019) pagi. Pulau Padar merupakan bagian dari destinasi wisata Taman Nasional Komodo.](https://assetd.kompas.id/U3rr03-5qk9KXUwzdYuGZ4vbYzw=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F11%2F14%2F6fa90ef7-34c6-4568-adb3-f0eac097c8bb_jpg.jpg)
Sejumlah wisatawan menyaksikan keindahan Pantai Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dari salah satu puncak bukit Pulau Padar, Kamis (14/11/2019) pagi. Pulau Padar merupakan bagian dari destinasi wisata Taman Nasional Komodo.
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar, bagian dari Taman Nasional Komodo, masih diwarnai protes meskipun penerapannya akan dimulai dua minggu lagi. Sejumlah pengusaha pariwisata lokal, yang merasa berhadapan langsung dengan wisatawan, menilai pemerintah pusa dan daerah tidak melibatkan mereka dalam proses perumusan kebijakan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melakukan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Padar.