Iklan
Kesepakatan Reformasi WTO Bisa Berdampak pada Penyelesaian Sengketa RI
Komitmen untuk melakukan reformasi kelembagaan itu khususnya berkaitan dengan pembahasan sistem penyelesaian sengketa agar dapat berfungsi penuh pada tahun 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Konferensi Tingkat Menteri Ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyepakati komitmen untuk mereformasi kelembagaan organisasi tersebut agar dapat berfungsi penuh pada tahun 2024. Konsensus itu bisa berdampak pada penyelesaian sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa.
Kesepakatan untuk melakukan reformasi kelembagaan itu menjadi salah satu hasil pembahasan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Ke-12 WTO di Geneva, Swiss, dua pekan lalu.