logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บLedakan Informalisasi Kerja
Iklan

Ledakan Informalisasi Kerja

Dibutuhkan lebih banyak lapangan kerja formal layak, yang bernilai tambah tinggi. Di sisi lain, informalisasi tak terhindarkan. Setidaknya, perlu diupayakan ada rambu-rambu yang melindungi para pekerja.

Oleh
agnes theodora, dimas waraditya
ยท 1 menit baca
Ojek daring beristirahat menunggu orderan di kolong Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (16/9/2021). Persoalan upah yang layak dan risiko pekerjaan di jalan merupakan hal mutlak yang harus diperhatikan oleh perusahaan penyedia layanan dan pemerintah. Ojek daring adalah pekerja informal yang turut mendorong ekonomi saat pandemi.
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Ojek daring beristirahat menunggu orderan di kolong Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (16/9/2021). Persoalan upah yang layak dan risiko pekerjaan di jalan merupakan hal mutlak yang harus diperhatikan oleh perusahaan penyedia layanan dan pemerintah. Ojek daring adalah pekerja informal yang turut mendorong ekonomi saat pandemi.

Bagi sebagian orang, sektor informal menjadi โ€œpenyelamatโ€ saat krisis ekonomi. Daripada ongkang-ongkang kaki tanpa pemasukan sepeser pun, lebih baik tetap bekerja meski tanpa ikatan kontrak resmi. Entah itu membuka usaha kecil-kecilan sendiri, bekerja untuk keluarga atau orang lain yang membuka usaha kecil, atau jadi pekerja lepas dan serabutan.

Tak heran jika jumlah pekerja informal di Indonesia meningkat pesat pada awal masa pandemi Covid-19. Saat itu, cukup banyak pengemudi ojek daring yang ketika diajak bercakap-cakap selama perjalanan bercerita bahwa mereka beralih menjadi pengojek, karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan