logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊIndustri Migas Dituntut...
Iklan

Industri Migas Dituntut Proaktif Gunakan Produk Dalam Negeri

SKK Migas mencatat, secara nasional tingkat komponen dalam negeri telah mencapai sekitar 62 persen atau di atas target yang 57 persen. Pembinaan kepada vendor lokal juga terus dipacu agar semakin berdaya saing.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Pekerja di Stasiun Pengumpul Cilamaya Utara di bawah PT Pertamina EP Field Subang di Karawang, Jawa Barat, Jumat (2/10). Stasiun ini menampung dan mengolah minyak dari 15 sumur aktif di kawasan ini. Selain minyak mentah yang selanjutnya dikirim ke kilang pengolahan minyak Balongan, stasiun ini juga menghasilkan gas dan untuk memenuhi kebutuhan industri.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pekerja di Stasiun Pengumpul Cilamaya Utara di bawah PT Pertamina EP Field Subang di Karawang, Jawa Barat, Jumat (2/10). Stasiun ini menampung dan mengolah minyak dari 15 sumur aktif di kawasan ini. Selain minyak mentah yang selanjutnya dikirim ke kilang pengolahan minyak Balongan, stasiun ini juga menghasilkan gas dan untuk memenuhi kebutuhan industri.

SORONG, KOMPAS β€” Industri minyak dan gas bumi dituntut untuk semakin memperbanyak penggunaan produk dalam negeri. Kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS agar proaktif dalam menyesuaikan kebutuhan perusahaan dengan potensi di daerah operasi migas. Dengan pembinaan, kapasitas perusahaan daerah atau usaha mikro, kecil, dan menengah pun diharapkan meningkat.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Erwin Suryadi di Sorong, Papua Barat, Rabu (15/6/2022), mengatakan, saat ini yang dikedepankan bukan hanya tingkat komponen dalam negeri (TKDN), melainkan juga penggunaan produk dalam negeri.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan