Industri Migas Dituntut Proaktif Gunakan Produk Dalam Negeri
SKK Migas mencatat, secara nasional tingkat komponen dalam negeri telah mencapai sekitar 62 persen atau di atas target yang 57 persen. Pembinaan kepada vendor lokal juga terus dipacu agar semakin berdaya saing.
SORONG, KOMPAS β Industri minyak dan gas bumi dituntut untuk semakin memperbanyak penggunaan produk dalam negeri. Kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS agar proaktif dalam menyesuaikan kebutuhan perusahaan dengan potensi di daerah operasi migas. Dengan pembinaan, kapasitas perusahaan daerah atau usaha mikro, kecil, dan menengah pun diharapkan meningkat.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Erwin Suryadi di Sorong, Papua Barat, Rabu (15/6/2022), mengatakan, saat ini yang dikedepankan bukan hanya tingkat komponen dalam negeri (TKDN), melainkan juga penggunaan produk dalam negeri.