logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPembatasan Harga Dinilai Bukan...
Iklan

Pembatasan Harga Dinilai Bukan Opsi Terbaik Tekan Impor Barang

Upaya menekan arus impor barang melalui platform e-dagang disarankan tidak menggunakan opsi pembatasan harga minimal. Pemerintah bisa menempuh opsi lain, seperti pembatasan nomenklatur klasifikasi barang atau kode HS.

Oleh
MEDIANA
ยท 1 menit baca
Kesibukan pekerja di gudang Lazada di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019). Gudang seluas 30.000 meter persegi ini memiliki kapasitas penyimpanan 2 juta dari total kapasitas 7-8 juta barang dan menjadi gudang Lazada terbesar di kawasan Asia Tenggara.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Kesibukan pekerja di gudang Lazada di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019). Gudang seluas 30.000 meter persegi ini memiliki kapasitas penyimpanan 2 juta dari total kapasitas 7-8 juta barang dan menjadi gudang Lazada terbesar di kawasan Asia Tenggara.

JAKARTA, KOMPAS โ€” โ€ŠRencana pemerintah membatasi harga minimal produk impor yang dijual secara daring dinilai kurang tepat. Wacana itu justru dikhawatirkan memicu diskriminasi layanan jual beli barang secara luring dan daring kepada konsumen atau pedagang.

Sebelumnya, dalam pertemuan media, Senin (13/6/2022) malam, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, produk atau merek buatan dalam negeri seharusnya tidak kalah dengan produk dari luar negeri. Dalam rencana regulasi tata laksana perdagangan secara elektronik (e-dagang) yang sedang digodok, Kementerian UKM bersama Kementerian Perdagangan berencana memasukkan substansi pembatasan harga minimal produk impor yang bisa dijual secara daring, misalnya di atas 100 dollar AS per unit.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan