Kemenkominfo Beri Hak Labuh Starlink, Penyedia Satelit Lain Tetap Berpeluang
Setelah memberikan hak labuh Starlink kepada Telkomsat, Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan tetap terbuka kepada penyedia satelit berorbit rendah lain.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan hak labuh satelit khusus non-geostasioner Starlink kepada PT Telkom Satelit Indonesia atau Telkomsat yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia. Hak labuh satelit ini berlaku eksklusif untuk layanan backhaul penyelenggaraan jaringan tertutup Telkomsat. Namun, pemerintah tetap harus terbuka kepada perusahaan satelit lain yang juga mengembangkan satelit berorbit rendah seperti milik Starlink.
Starlink merupakan layanan telekomunikasi berbasis sistem konstelasi satelit non-geostasioner milik SpaceX, perusahaan transportasi luar angkasa milik miliarder Elon Musk. Starlink termasuk kategori satelit dengan orbit rendah atau low earth orbit (LEO), yaitu berkisar 500β1.400 kilometer ketinggiannya dari bumi.