logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenerimaan Negara Masih...
Iklan

Penerimaan Negara Masih Terkerek Kenaikan Harga Komoditas Global

Proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3 persen dari tahun sebelumnya melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19. Pada 2017-2019 rata-rata pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 6,5 persen.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi tongkang-tongkang bermuatan batubara melintasi Sungai Mahakam yang membelah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (7/5/2022). Pemerintah menaikkan royalti batubara secara progresif atau menyesuaikan dengan harga jual batubara. Melalui regulasi ini, diharapkan penerimaan negara akan lebih optimal.
TOTOK WIJAYANTO

Ilustrasi tongkang-tongkang bermuatan batubara melintasi Sungai Mahakam yang membelah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (7/5/2022). Pemerintah menaikkan royalti batubara secara progresif atau menyesuaikan dengan harga jual batubara. Melalui regulasi ini, diharapkan penerimaan negara akan lebih optimal.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah optimistis penerimaan perpajakan di sepanjang tahun 2022 dapat melampaui target yang sudah dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022. Optimisme terbangun di tengah ketidakpastian yang meliputi dunia, penerimaan Indonesia diyakini tetap akan terkerek oleh tren kenaikan harga komoditas global.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (13/6/2022), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu memaparkan, penerimaan perpajakan tahun ini mampu tumbuh 15,3 persen dibandingkan realisasi tahun lalu, mencapai Rp 1.784 triliun. Penerimaan ini meliputi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun serta penerimaan pajak sebesar Rp 1.485 triliun.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan