logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Ekspor CPO Ditambah...
Iklan

Insentif Ekspor CPO Ditambah guna Percepat Ekspor dan Dongkrak Harga TBS

Insentif ekspor dinaikkan dari tiga kali lipat menjadi lima kali lipat dari pemenuhan (DMO) bagi perusahaan peserta program Subsidi Minyak Goreng Curah. Bagi nonpeserta, mereka bisa ekspor dengan tambahan 200 dollar AS.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Pengapalan perdana ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) PT Perkebunan Nusantara (Persero) 3 dan 5 di Pelabuhan Dumai, Riau, pada 23 September 2018.
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Pengapalan perdana ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) PT Perkebunan Nusantara (Persero) 3 dan 5 di Pelabuhan Dumai, Riau, pada 23 September 2018.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menggulirkan program Percepatan Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Sejumlah Produk Turunannya dengan memberikan insentif ekspor. Insentif bagi perusahaan peserta program Subsidi Minyak Goreng Curah ditambah, sedangkan perusahaan nonpeserta program diperbolehkan mengekspor dengan syarat tertentu.

Kebijakan itu bertujuan mempercepat ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya sekaligus mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Program percepatan ekspor ini akan dilaksanakan hingga 30 Juni 2022. Setelah program percepatan ekspor selesai, semua perusahaan CPO dan sejumlah produk turunan harus memenuhi kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (DMO) CPO dan sejumlah produk turunannya.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan