Iklan
Pemerintah Antisipasi Potensi Penyelewengan Minyak Goreng Rakyat
Pemerintah menjumpai sejumlah penyelewengan pendistribusian minyak goreng curah di sejumlah daerah. Oleh karena itu, pengawasan program pendistribusian tersebut diperketat.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah penghentian program Subsidi Minyak Goreng Curah, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram di seluruh wilayah Indonesia.
Agar tepat sasaran, pemerintah mengantisipasi potensi penyelewengan minyak goreng itu dengan melibatkan penegak hukum dan pengawas keuangan, serta memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah menjumpai penyelewengan itu di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.