logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Antisipasi Potensi ...
Iklan

Pemerintah Antisipasi Potensi Penyelewengan Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah menjumpai sejumlah penyelewengan pendistribusian minyak goreng curah di sejumlah daerah. Oleh karena itu, pengawasan program pendistribusian tersebut diperketat.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Suasana distribusi minyak goreng curah oleh ID Food atau Holding BUMN Pangan di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2022). Pada Rabu, ID Food mendistribusikan total 60.000 liter minyak goreng curah di 10 titik lokasi di Jakarta. Adapun pemerintah telah memutuskan menyubsidi minyak goreng curah sehingga harganya akan menjadi Rp 14.000 per liter di tingkat masyarakat.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Suasana distribusi minyak goreng curah oleh ID Food atau Holding BUMN Pangan di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2022). Pada Rabu, ID Food mendistribusikan total 60.000 liter minyak goreng curah di 10 titik lokasi di Jakarta. Adapun pemerintah telah memutuskan menyubsidi minyak goreng curah sehingga harganya akan menjadi Rp 14.000 per liter di tingkat masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah penghentian program Subsidi Minyak Goreng Curah, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram di seluruh wilayah Indonesia.

Agar tepat sasaran, pemerintah mengantisipasi potensi penyelewengan minyak goreng itu dengan melibatkan penegak hukum dan pengawas keuangan, serta memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah menjumpai penyelewengan itu di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan