Perkecil Defisit Anggaran, Pemerintah Tekan Utang
Kelebihan pendapatan negara tidak bisa sepenuhnya dimanfaatkan untuk menambal defisit fiskal sehingga pengurangan utang jadi jalan yang paling memungkinkan untuk memperkecil defisit anggaran.
JAKARTA, KOMPAS β Fleksibilitas serta keterukuran penerbitan utang menjadi kunci dalam upaya menurunkan defisit fiskal yang telah menjadi tujuan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Upaya pemerintah dalam memangkas rasio utang tahun ini dinilai masih berada di koridor yang tepat.
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada akhir April 2022 berada di angka Rp 7.040,32 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,09 persen. Dalam kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, rasio utang tahun ini ditargetkan berada di kisaran 40,83-41,93 persen.