logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLindungi Pekerja, Pemerintah...
Iklan

Lindungi Pekerja, Pemerintah Terus Optimalkan Kepesertaan Jamsostek

Pekerja formal ataupun informal terus didorong menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bagian komitmen perlindungan bagi pekerja, termasuk agar keluarganya terhindar dari kemiskinan ekstrem.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo saat menghadiri pembayaran klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).
KANTOR STAF PRESIDEN RI

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo saat menghadiri pembayaran klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).

BANDUNG, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Sekretariat Kabinet saat ini terus mendorong percepatan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal ataupun informal. Jumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2024 ditargetkan mencakup 74 persen dari total pekerja formal dan 25 persen pekerja informal.

”Untuk mencapai (target) itu, instruksi presiden menugaskan gubernur dan bupati/wali kota agar mendorong seluruh pekerja di wilayahnya menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo melalui keterangan tertulis seusai menghadiri pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek secara simbolis di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan