logo Kompas.id
EkonomiMata Uang Digital Bank Sentral...
Iklan

Mata Uang Digital Bank Sentral Kian Dinanti untuk Imbangi Perdagangan Aset Kripto

Makin pesatnya perdagangan aset kripto yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran di dunia digital membuat publik menantikan bank sentral mengeluarkan mata uang digital bank sentral.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 1 menit baca
Pegawai perusahaan teknologi finansial, Doku, sedang menyelesaikan pekerjaannya di kawasan pusat bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Masyarakat makin terbiasa dengan transaksi <i>digital banking</i>, Hal ini terbukti dari data yang dikeluarkan Bank Indonesia. BI mencatat pada Februari 2022 nilai transaksi uang elektronik tumbuh 41,35 persen dari periode yang sama tahun lalu (yoy) menjadi Rp 27,1 triliun. Sementara nilai transaksi <i>digital banking</i> meningkat 46,53 persen yoy menjadi Rp 3.732,8 triliun.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pegawai perusahaan teknologi finansial, Doku, sedang menyelesaikan pekerjaannya di kawasan pusat bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Masyarakat makin terbiasa dengan transaksi digital banking, Hal ini terbukti dari data yang dikeluarkan Bank Indonesia. BI mencatat pada Februari 2022 nilai transaksi uang elektronik tumbuh 41,35 persen dari periode yang sama tahun lalu (yoy) menjadi Rp 27,1 triliun. Sementara nilai transaksi digital banking meningkat 46,53 persen yoy menjadi Rp 3.732,8 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Demam pengembangan dunia digital dan perdagangan aset kripto melanda tak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Bank sentral, sebagai otoritas pengendali peredaran uang, perlu berinovasi dan merilis mata uang digital untuk mengimbangi peredaran mata uang digital dan aset kripto yang telah lebih dahulu menyebar.

Hal tersebut mengemuka dalam seminar virtual bertajuk ”Sistem Pembayaran Digital Lintas Negara dan Pengembangan Mata Uang Digital Bank Sentral” yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Kamis (19/5/2022).

Editor:
Bagikan