logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSelama Periode Mudik Lebaran, ...
Iklan

Selama Periode Mudik Lebaran, Santunan Kecelakaan Sebesar Rp 55,4 Miliar

Jumlah kecelakaan yang terjadi selama 10 hari ini mencapai 2,673 kasus, menurun dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 3.967 kasus.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
Β· 1 menit baca

Kepadatan lalu lintas terlihat di sekitar Kilometer 307 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, saat diberlakukan satu arah dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Cikampek, Jumat (6/5/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kepadatan lalu lintas terlihat di sekitar Kilometer 307 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, saat diberlakukan satu arah dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Cikampek, Jumat (6/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Santunan kecelakaan lalu lintas yang diberikan Jasa Raharja selama musim mudik untuk periode H-7 hingga H+3 Lebaran 2022 telah mencapai Rp 55,4 miliar. Besarnya nilai santunan yang diberikan kepada ahli waris bagi korban meninggal dunia ataupun korban luka-luka ini menurun dibandingkan periode musim mudik tahun 2019.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan