Baru 17 Persen Aset BLBI Berhasil Disita
Satgas BLBI akan memprioritaskan perampasan aset terhadap 46 obligor dan debitor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 di antaranya berada di dalam negeri, sedangkan 11 lainnya diketahui berada di luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah masih kesulitan melacak dan mendeteksi aset obligor dan debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 91,29 triliun. Karena itu, sinergi antara Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dan otoritas terkait terus diperkuat.
Sejak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BLBI pada April 2021 hingga akhir Maret 2022, Kementerian Keuangan mencatat jumlah aset dari obligor dan debitor BLBI yang telah disita pemerintah baru mencapai Rp 19,16 triliun atau 17 persen dari target. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, total nilai aset BLBI mencapai Rp 110,45 triliun.