logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLarangan Ekspor Berlaku hingga...
Iklan

Larangan Ekspor Berlaku hingga Harga Minyak Goreng Curah Jadi Rp 14.000 per Liter

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng akan berlangsung hingga harga minyak goreng curah di dalam negeri menjadi Rp 14.000 per liter. Sementara itu, harga CPO naik, tetapi harga TBS petani turun drastis.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Contoh minyak olahan dari kelapa sawit diperlihatkan dalam Konferensi dan Pameran Internasional Kelapa Sawit 2012 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Contoh minyak olahan dari kelapa sawit diperlihatkan dalam Konferensi dan Pameran Internasional Kelapa Sawit 2012 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga harga minyak goreng curah di dalam negeri sesuai dengan harga yang ditargetkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter. Pemerintah juga meminta perusahaan-perusahaan sawit membeli tandan buah segar kelapa sawit dari petani dengan harga yang wajar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hal itu dalam pernyataannya yang disampaikan secara virtual di Jakarta, Selasa (26/4/2022) malam. Pernyataan itu merupakan penjelasan detail atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada 22 April 2022.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan