Persetujuan Bangunan Gedung Diperketat Pasca-ambruknya Ruko Tiga Lantai
Ambruknya bangunan toko tiga lantai di Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, jadi perhatian dan evaluasi pemerintah daerah. Pemberian persetujuan bangunan gedung bakal diperketat untuk mencegah kejadian serupa.
MARTAPURA, KOMPAS β Ambruknya bangunan rumah toko tiga lantai di Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi perhatian dan evaluasi pemerintah daerah setempat. Pemberian persetujuan bangunan gedung atau PBG bakal diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Bangunan rumah toko Alfamart di Jalan Ahmad Yani di Kilometer 14, Gambut, ambruk pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wita. Sebanyak 13 orang terperangkap di dalamnya. Delapan korban ditemukan selamat dan lima korban meninggal. Bangunan ruko tiga lantai setinggi 12 meter itu berkonstruksi rumah panggung di atas lahan rawa bergambut yang tak pernah kering.