logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenerimaan Migas Naik
Iklan

Penerimaan Migas Naik

Tingginya harga minyak mentah berdampak pada naiknya penerimaan negara dari hulu migas. Masih ada masalah produksi migas yang belum mencapai target.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Rombongan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan berkunjung ke unit produksi terapung di lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau, sekitar 70 kilometer dari garis pantai Kalimantan Timur, Minggu (11/6/2017). Lapangan ini mulai memproduksi gas sejak pertengahan Mei lalu dengan kapasitas 130 juta standar kaki kubik per hari dan akan ditingkatkan menjadi sedikitnya 450 juta standar kaki kubik per hari.
KOMPAS/ARIS PRASETYO

Rombongan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan berkunjung ke unit produksi terapung di lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau, sekitar 70 kilometer dari garis pantai Kalimantan Timur, Minggu (11/6/2017). Lapangan ini mulai memproduksi gas sejak pertengahan Mei lalu dengan kapasitas 130 juta standar kaki kubik per hari dan akan ditingkatkan menjadi sedikitnya 450 juta standar kaki kubik per hari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerimaan hulu minyak dan gas bumi pada triwulan I-2022 naik menjadi 4,36 miliar dollar AS atau setara Rp 62 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar 3,29 miliar dollar AS. Kenaikan tersebut dipengaruhi lonjakan harga minyak mentah dunia yang kini di atas 100 dollar AS per barel.

Dalam paparan kinerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) triwulan I-2022, Jumat (22/4/2022), Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, keseluruhan hasil penjualan minyak dan gas bumi (migas) pada periode tersebut mencapai 9,42 miliar dollar AS.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan