logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKejagung Temukan Manipulasi...
Iklan

Kejagung Temukan Manipulasi Syarat Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardaha dipastikan tak mengecek syarat-syarat yang harus dipenuhi eksportir untuk mendapat izin ekspor CPO.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bersama jajarannya memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan produk turunannya di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bersama jajarannya memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan produk turunannya di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan manipulasi syarat izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terhadap beberapa perusahaan di Indonesia oleh Kementerian Perdagangan. Kejaksaan Agung akan pertimbangkan pemberatan hukuman bagi para tersangka.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan