logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊUsut Subsidi Minyak Goreng...
Iklan

Usut Subsidi Minyak Goreng Kemasan

Para penegak hukum diminta mengusut penyaluran subsidi minyak goreng kemasan sederhana dan premium. Dana yang dialokasikan dinilai besar, tetapi tidak berdampak pada harga minyak goreng di pasaran.

Oleh
Hendriyo Widi, AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU
Β· 1 menit baca
Rak untuk menyimpan minyak goreng kemasan tampak kosong di salah satu toko swalayan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Rak untuk menyimpan minyak goreng kemasan tampak kosong di salah satu toko swalayan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Serikat Petani Kelapa Sawit meminta Kejaksaan Agung menguak mafia industri sawit dari hulu ke hilir. Tak cukup hanya kasus gratifikasi izin ekspor, Kejaksaan Agung juga perlu mengusut penyaluran subsidi minyak goreng kemasan sederhana dan premium yang pernah digulirkan pemerintah pada awal tahun ini.

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuestus Darto mengatakan, petani sawit mengapresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Agung menuntaskan kasus dugaan gratifikasi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Petani sawit yang mengelola sekitar 6,7 juta hektar turut dirugikan lantaran ikut merasakan kenaikan harga minyak goreng.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan