Insentif untuk Investor Migas
Pemerintah Indonesia punya peluang menarik investor hulu migas sebanyak-banyaknya seiring tingginya harga minyak mentah dan gas alam.
JAKARTA, KOMPAS β Seiring tingginya harga minyak mentah, penawaran berbagai skema insentif fiskal dan nonfiskal diharapkan dapat menarik investor hulu minyak dan gas bumi atau migas untuk melakukan eksplorasi di Indonesia. Selain upaya tersebut, pemerintah tetap perlu memaksimalkan produksi dari lapangan migas yang sudah ada.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal, Jumat (15/4/2022), di Jakarta, mengatakan, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas biasanya terkena pungutan pajak langsung dan tidak langsung yang berbeda dengan sektor industri lain. Pajak langsung terdiri atas pajak penghasilan. Kemudian, pajak tidak langsung meliputi pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak dalam rangka impor barang, pajak daerah, dan retribusi daerah.