logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTVRI Ditugaskan Bangun...
Iklan

TVRI Ditugaskan Bangun Pemancar Digital di 113 Wilayah Siaran

Pemerintah menugaskan Lembaga Penyiaran Publik TVRI untuk membangun pemancar digital di 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota yang kesulitan mendapat siaran televisi terestrial.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
ANTARA/APRILLIO AKBAR

Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menugaskan Lembaga Penyiaran Publik TVRI untuk membangun infrastruktur penyiaran digital di 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota yang selama ini tidak menerima siaran analog terestrial. Dengan penugasan tersebut, pembangunan pemancar digital di wilayah-wilayah itu diharapkan lebih cepat terealisasi.

”Proses pembangunan infrastruktur penyiaran digital berupa pemancar di 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota akan dilakukan setelah migrasi siaran televisi analog ke televisi digital (analog switch off/ASO) tuntas semuanya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tenggat ASO adalah 2 November 2022,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail di sela-sela konferensi pers perkembangan ASO di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan