logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAparat Sita 1,6 Kg Emas Hasil ...
Iklan

Aparat Sita 1,6 Kg Emas Hasil Tambang Ilegal di Bungo

Emas-emas olahan yang diperoleh dari mafia di Bungo itu akan dipasarkan ke Padang, Sumatera Barat. Aparat masih menelusuri pemodal besar di baliknya.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory (tengah) menunjukkan barang bukti sitaan dari jaringan perdagangan emas ilegal di Kabupaten Bungo, dalam jumpa pers di Markas Polda Jambi, Selasa (12/4/2022). Sebanyak 1,6 kg emas olahan ilegal, uang Rp 70 juta, serta peralatan cetak emas dan merkuri disita aparat dalam operasi itu.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory (tengah) menunjukkan barang bukti sitaan dari jaringan perdagangan emas ilegal di Kabupaten Bungo, dalam jumpa pers di Markas Polda Jambi, Selasa (12/4/2022). Sebanyak 1,6 kg emas olahan ilegal, uang Rp 70 juta, serta peralatan cetak emas dan merkuri disita aparat dalam operasi itu.

JAMBI, KOMPAS β€” Jaringan perdagangan emas ilegal di Jambi kembali dibongkar aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi. Lima pekerja dan seorang pemodal ditahan beserta 1,6 kilogram emas hasil olahan yang didapat dari lokasi tambang liar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory, Selasa (12/4/2022), mengatakan, sebelumnya, timnya memperoleh informasi rencana transaksi emas yang diduga dari hasil tambang emas liar di Kabupaten Bungo, Jambi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan