logo Kompas.id
EkonomiKomisi XI Tetapkan 7 Nama...
Iklan

Komisi XI Tetapkan 7 Nama Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Sebanyak tujuh nama calon anggota Dewan Komisioner OJK telah diputuskan oleh Komisi XI DPR seusai menjalankan ”fit and proper tes” pada Rabu (6/4/2022) dan Kamis (7/4/2022).

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 1 menit baca
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi XI DPR telah menetapkan tujuh nama anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK periode 2022-2027, Kamis (7/4/2022). Mereka akan mulai resmi menjabat pada Juli 2022. Para calon anggota dewan komisioner terpilih ini diharapkan mampu mempertahankan capaian positif dari kepengurusan unsur pemimpin OJK 2017-2022 serta membenahi hal-hal yang masih membutuhkan perbaikan.

”Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027,” ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK, Kamis (7/4/2022).

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan