logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บSubsidi BBM secara Tertutup...
Iklan

Subsidi BBM secara Tertutup Perlu Dipercepat

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi jenis pertamax (RON 92) dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
ยท 1 menit baca
Petugas mengisi bahan bakar minyak subsidi pertalite ke mobil konsumen di SPBU 31.129.02 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas mengisi bahan bakar minyak subsidi pertalite ke mobil konsumen di SPBU 31.129.02 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS โ€”Tingginya disparitas harga antara bahan bakar minyak atau BBM jenis pertamax, yang baru naik menjadi Rp 12.500 per liter, dengan pertalite seharga Rp 7.650 per liter dinilai berpotensi menekan ketersediaan pertalite. Selain perlunya jaminan distribusi, mekanisme subsidi energi BBM secara tertutup perlu dipercepat.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi jenis pertamax (RON 92) dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00. Adapun harga pertalite (RON 90), yang telah ditetapkan menjadi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), tetap Rp 7.650 per liter.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan