Setelah Enam Tahun Digodok, Indonesia-Malaysia Sepakat Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Sejumlah aspek perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia sektor domestik yang diatur dalam nota kesepahaman adalah standar besaran upah minimum, jaminan sosial ganda, dan batasan beban kerja per rumah tangga.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya merampungkan penyusunan nota kesepahaman terkait pekerja migran Indonesia sektor domestik yang sudah digodok sejak tahun 2016. Kesepakatan tersebut menyepakati perbaikan kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, dari standar upah sampai jaminan sosial.
Dokumen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sektor domestik di Malaysia itu dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022), dengan disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Datoβ Sri Ismail Sabri Yaakub.