logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKeseimbangan Baru Harga BBM
Iklan

Keseimbangan Baru Harga BBM

Masih tingginya harga minyak mentah dunia membuat Indonesia perlu mengkaji kebijakan harga jual BBM eceran. Ini adalah risiko bagi negara net importer minyak seperti Indonesia.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
Kendaraan mengisi bahan bakar di salah satu SPBU Pertamina di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan menyesuaikan harga jual bahan bakar nonsubsidi jenis Pertamax atau BBM RON 92 yang saat ini dijual dengan harga Rp 9.000 per liter. Harga minyak dunia yang melonjak tinggi pada Maret 2022 memicu kenaikan harga keekonomian BBM jenis Pertamax pada bulan April.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kendaraan mengisi bahan bakar di salah satu SPBU Pertamina di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan menyesuaikan harga jual bahan bakar nonsubsidi jenis Pertamax atau BBM RON 92 yang saat ini dijual dengan harga Rp 9.000 per liter. Harga minyak dunia yang melonjak tinggi pada Maret 2022 memicu kenaikan harga keekonomian BBM jenis Pertamax pada bulan April.

Menaikkan harga bahan bakar minyak di Indonesia adalah hal yang sangat sensitif. Sebagai negara pengimpor bersih atau net importer minyak sejak 2004, harga jual BBM di tingkat ritel sangat bergantung pada pergerakan harga minyak mentah itu sendiri. Di Indonesia, publik belum terbiasa dengan pergerakan harga jual BBM yang dinamis.

Sejak awal pandemi Covid-19 pada periode Maret 2020, dunia perminyakan lesu lantaran harga minyak terus merosot akibat permintaan yang turun drastis. Tak ada pesawat yang terbang, tak ada mobil berkeliaran, dan pabrik berhenti beroperasi. Harga minyak mentah jenis Brent dan WTI mendekati level 20 dollar AS per barel. Padahal, pada Januari 2020 harga kedua jenis minyak tersebut di level 60-an dollar AS per barel.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan